Informasi seputar Bantul
loginIndeks

Pengumuman! Berikut Ini layanan SIM Bantul Keliling Bantul Maret 2022

Reading Time: 2 minutes

Bantul – Polres Bantul memberikan layanan SIM Bantul Awan Lan Bengi (SIMantul Wangi). Yakni layanan perpanjangan SIM keliling Bantul hingga malam hari di sejumlah titik pada bulan Maret 2022.
Sebagaimana di lansir dari detik.com, Kasi Humas Polres Bantul AKP Sumaryata menjelaskan, layanan SIMantul Wangi terdiri dari pelayanan di Satpas Polres Bantul yang melayani proses SIM baru, peningkatan gololongan SIM, dan perpanjangan SIM. Pelayanan itu setiap Senin-Sabtu dan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

“Yang kedua, SIM-Malming atau Saturday night untuk proses perpanjangan SIM A dan C. Untuk bulan Maret ini 2 kali yaitu hari Sabtu (5/3/2022) dan Sabtu (26/3/2022) di halaman Polres Bantul mulai pukul 17.00 WIB sampai 21.00 WIB,” kata Sumaryata, Rabu (2/3/2022).

Selanjutnya, ada pula SIMantul blusukan untuk proses perpanjangan SIM A dan C pada hari Senin dan Minggu pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Untuk layanan tersebut selama bulan ini hanya berlangsung dua kali.

“SIMantul blusukan itu setiap hari Senin, untuk bulan Maret ini tanggal 7 Maret dan tanggal 28 Januari 2022. Semuanya berlangsung di Q-HomeMART Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul,” ujarnya.

Baca juga:

Sementara untuk layanan SIMMADE atau SIM masuk desa yang melayani proses SIM baru khusus C dan perpanjangan SIM A dan C, digelar di satu lokasi.

“Bulan Maret ini jadwal SIMMADE hanya tanggal 17 Maret di Balai Desa Wukirsari, Kalurahan Imogiri, Bantul. Layanan itu mulai pukul 08.00 (WIB) sampai 12.00,” ucapnya.

Tak hanya layanan SIM, Polres Bantul juga menggelar Pelatihan Ujian SIM (Puskamling) secara gratis setiap Kamis Pukul 11.00 WIB sampai selesai. Sama dengan layanan SIMMADE, untuk pelatihan gratis itu hanya berlangsung sekali selama bulan Maret.

“Sedangkan untuk jadwalnya hari Kamis (17/3/2022) di Balai Desa Wukirsari, Kalurahan Imogiri, Bantul. Untuk perpanjangan di Polres syaratnya KTP dan SIM asli maupun fotokopi, surat keterangan sehat dan psikologi serta membayar di BRI,” ujarnya.

Polres Bantul juga membuka layanan informasi melalui WhatsApp di nomor 081229263451. Hal itu untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait perpanjangan dan pembuatan SIM baru.

“Nah, kalau di SIM keliling kru jadi satu, jadi tinggal bawa SIM dan KTP baik asli dan fotokopiannya saja. Untuk kuota terbatas 30 pemohon,” imbuh Sumaryata.

baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *